Jumat, 25 Februari 2011

Parpol Gurem Mengujikan Delapan Pasal UU Parpol di Mahkamah Konstitusi

Parpol Gurem Mengujikan Delapan Pasal UU Parpol di Mahkamah Konstitusi

Link to Belajar Ngeblog Dan Bisnis Online

Parpol Gurem Mengujikan Delapan Pasal UU Parpol di Mahkamah Konstitusi

Posted: 24 Feb 2011 11:45 PM PST

UU Partai Politik diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji, Kamis (24/2/2011). UU No. 2/2011 tentang Perubahan atas UU No. 2/2008 ini diregistrasi dengan nomor perkara 15/PUU-IX/2011. Pasal yang dimohonkan adalah Pasal 2 ayat (1), (1a), (4); Pasal 3 ayat (1), (2a), (2b), (2c); Pasal 4 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 5 ayat (1), (2), [...]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © Mobile Phone